Dana Talangan Jaminan OL (Offering Letter)
Call/WA : 081258667779
Dengan dokumen persetujuan kredit dari Bank anda bisa mendapatkan pinjaman dari Funder Pribadi. Karena pinjaman ini dibiayai oleh funder sudah pasti tidak ada kaitannya dengan BI CHECKING. Persyaratannya mudah dan prosesnya cepat. Hanya dalam waktu 5 hari kerja Pinjaman Dana Talangan Jaminan OL (Offering Letter) dari Bank dipastikan cair. Dengan catatan dokumen OL (Offering Letter) yang anda miliki valid.
Dokumen persetujuan kredit dari Bank selain OL (Offering Letter) adalah SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) dan SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit). SPPK dan SP3K juga memiliki fungsi yang sama dengan OL (Offering Letter) dan bisa juga digunakan sebagai jaminan untuk pinjam dana ke funder.
Apa OL (Offering Letter) itu?. Offering Letter yang biasa disingkat OL, adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank atau Finance berkaitan dengan persetujuan pinjaman (kredit) yang diajukan oleh nasabah tersebut.
Bagaimana cara untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit berupa OL (Offering Letter), SPPK atau SP3K. Cara untuk mendapatkan dokumen tersebut, anda harus mengajukan pinjaman ke Bank atau Finance. Jika pinjaman yang diajukan disetujui, maka sebagai bukti persetujuan Bank atau Finance akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit berupa OL, SPPK atau SP3K atas nama anda.
Sumber Pembiayaan.
Seperti disampaikan diatas bahwa Dana Talangan Jaminan Offering Letter (OL), SPPK atau SP3K ini dibiayai oleh Funder Pribadi. Dengan demikian pinjaman ini tidak ada pengaruh apapun dengan Kolektiblitas Perbankan anda (Non BI Checking).
Apakah semua dokumen persetujuan kredit Offeing Letter (OL), SPPK dan SP3K dari Bank bisa dibiayai oleh funder?. Tentu tidak. Ada kriteria tertentu yang bisa diterima dan dibiayai oleh funder.
Skema Dana Talangan Jaminan OL (Offering Letter).
- Plafon pinjaman minimal 200 juta.
- Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
- Prosesnya 5 hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
- Pencairan full sesuai dana yang dipinjam tanpa ada potongan.
- Jasa funder 10% dari dana yang di pinjam dan belum termasuk biaya Notaris dan mediator (jika ada).
- Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Untuk pengamanan dalam nilai pinjaman tertentu funder akan melakukan PPJB terhadap aset yang akan ditebus.
- Untuk dana talangan ini funder tidak menerima jaminan SHM/SHGB.
- Cover area Jabodetabek dan Bandung.
- Skema ini sewaktu-waktu bisa berubah tanpa ada pemberitahuan.
Persyaratan Pinjaman Dana Talangan Jaminan OL (Offering Letter):
- Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah.
- Dokumen Offering Letter (OL) dari Bank (asli) yang sudah titandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
- Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang di Notaris dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
- Foto copy SHM/SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir, foto aset dan google map aset yang akan ditebus.
- Apabila disetujui, sebelum dana talangan di cairkan peminjam harus menyerahkan dana pribdi suami dan istri (asli) dari persyaratan diatas.
- Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
- Dana talangan akan di cairkan sesuai post yang harus di bayar dan jika masih sisa akan ditransfer ke rekening peminjam.
- Jika masih ada persyaratan yang kurang yang belum tercantum disini akan di sampaikan secepatnya.
Dokumen Offering Letter (OL), SPPK dan SP3K Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.
- Dokumen persetujuan kredit (OL, SPPK dan SP3K) yang belum ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank.
- Offering Letter (OL) yang sudah expired atau sudah pernah dilaksanaan akad kredit.
- Dokumen persetujuan kredit yang diterbitkan oleh funder perorangan.
- Apabila di verifikasi ke Bank penerbit dokumen OL, SPPK atau SP3K tersebut dinyatakan tidak valid.
- Berkaitan dengan pinjaman proyek.
- Berkaitan dengan Pinjaman Modal Kerja atau Pinjaman Rekening Korang yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
Untuk Informasi dan konsultasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor contact : Call/WA : 081258667779 dengan Suparmanto. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan atau dana bridging jaminan SHM/SHGB dari funder dengan cara yang mudah.
[…] Kredit SP2K (Surat Persetujuan Putusan Kredit), SP3K (Surat Penegasan Putusan Penyediaan Kredt) dan Offering Letter (OL) Yang Tidak di Biayai Funder […]