Dana Talangan Jaminan SP2K/SP3K

Dana Talangan Jaminan SP2K/SP3K

Dana Talangan Jaminan SP2K/SP3K Dari Bank

Call/WA : 0812 5866 7779

Untuk kebutuhan dana talangan anda tidak perlu datang ke Bank, dana yang anda butuhkan ada disini. Funder menyediakan Pinjaman Dana Talangan Jaminan SP2K/SP3K dari Bank untuk kebutuhan biaya take over (menebus SHM di Bank lain). Jika anda membutuhkan dana yang urgent untuk kebutuhan take over SHM anda bisa ajukan disini. Dalam waktu 5 hari dana yang anda ajukan dijamin disetujui sesuai kebutuhan anda.

Pinjaman ini khusus untuk kebutuhan biaya take over SHM anda ke Bank lain. Misalnya saat ini anda memiliki pinjaman di Bank Mandiri. Kemudian anda mengajukan pinjaman ke Bank BNI dan disetujui. Karena BNI tidak mau take over maka anda harus tebus dulu SHM anda di Bank Mandiri. Kalau anda tidak memiliki dana, anda bisa pinjam dana ke funder dengan jaminan dokumen SP2K atau SP3K untuk nebus SHM anda di Bank Mandiri.

Pengertian SP2K Dan SP3K.

Ada beberapa jenis dokumen persetujuan kredit dari Bank seperti SP2K, SP3K atau OL. Untuk dokumen persetujuan kredit Bank memiliki management yang berbeda tergantung jenis pinjamannya. Sedikit saya jelaskan mengenai singkatan dan Pengertian Dokumen SP2K dan SP3K, seperti berikut ini.

  1. SP2K atau yang biasa kita kenal dengan SPPK, yaitu singkatan dari Surat Persetujuan Putusan Kredit.
  2. SP3K adalah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit, dan
  3. OL adalah singkatan dari Offering Letter.

Pengertiannya :

SP2K atau SPPK, SP3K dan OL adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank atau Finance berkaitan dengan persetujuan pinjaman (kredit) yang diajukan oleh nasabah Bank tersebut.

Cara Mendapatkan Dokumen Persetujuan Kredit Dari Bank.

Untuk mendapatkan dokumen persetujuan kredit berupa SP2K, SP3K atau OL (Offering Letter) anda harus mengajukan pinjaman ke Bank atau Finance. Jika pinjaman yang anda ajukan disetujui, sebagai bukti persetujuan Bank atau Finance akan menerbitkan dokumen SP2K, SP3K atau OL atas nama anda.

Dana Talangan Jaminan SP2K/SP3K

Kelebihan DokumenĀ  SP2K/SP3K Dari Bank.

Selain sebagai bukti persetujuan kredit, kelebihan dokumen SP2K dan SP3K dari Bank bisa digunakan untuk jaminan pinjam dana ke funder pribadi. Anda bisa mendapatkan Pinjaman Dana Tunai atau Dana Talangan dari funder dengan cara yang mudah. Dokumen SP2K atau SP3K yang bisa di terima sebagai jaminan pinjaman adalah jika di cek (verifikasi) ke Bank penerbit dinyatakan valid dan belum pernah di akad-kreditkan.

Sumber Pembiayaan Pinjaman.

Pinjaman dana talangan ini di biayai oleh funder pribadi. Selain membiayai dana talangan jaminan dokumen persetujuan kredit, funder pribadi juga membiayai Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM atau SHGB. Jika butuh dana bridging, anda bisa KLIK DISINI. Untuk kebutuhan dana talangan anda tidak perlu datang ke Bank karena di Bank tidak ada fasilitas pinjaman dana talangan.

Kegunaan Dana Pinjaman.

Khusus pinjaman dana talangan jaminan dokumen persetujuan kredit SP2K, SP3K dan OL (Offerig Letter) dana pinjaman hanya bisa digunakan untuk biaya take over SHM. Atau untuk biaya lain yang berkaitan dengan biaya akad kredit, misalnya biaya administrasi, provisi dan biaya bayar pajak jual beli untuk jenis pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

Skema Pinjaman.

  1. Plafon pinjaman minimal 200 juta untuk area Jabodetabek dan 500 juta untuk area Bandung.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
  3. Pencairan pinjaman full sesuai dana yang diajukan tanpa ada potongan.
  4. Proses 5-7 hari kerja.
  5. Cover area Jabodetabek dan Bandung.
  6. Jasa funder 10% dari dana yang di pinjam, belum termasuk biaya Notaris (jika ada).
  7. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa funder 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  8. Pengikatan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) terhadap aset yang di takeover.
  9. Funder tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  10. Skema pinjaman ini bisa berubah kapan saja.

Baca Juga : Pinjaman Dana Dari Funder Pribadi Jaminan Dokumen Persetujuan Kredit SPPK (Surat Persetujuan Putusan Kredit) Dari Bank Dengan Cara Yang Mudah Dan Proses Cepat.

Persyaratan Dana Talangan Jaminan SP2K/SP3K .

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri,
  2. Kartu Keluarga (KK), dan
  3. Akte Buku Nikah atau Akte Cerai bagi yang sudah cerai.
  4. Dokumen SP2K atau SP3K dari Bank (asli) yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Foto copy SHM atau SHGB, IMB dan PBB tahun terakhir aset yang akan di take over.
  6. Google map, foto aset dan akses jalan masuk lokasi aset yang akan di take over.
  7. Out Standing (OS) dari Bank yang akan dilunasi.
  8. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang di Notaris dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  9. Jika disetujui, sebelum dana talangan dicairkan, peminjam harus menyerahkan dana pribadi suami dan istri (asli) dari persyaratan diatas
  10. Menyerahkan Buku Tabungan dan ATM-nya yang digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  11. Dana talangan akan dicairkan sesuai post yang harus dibayar (nebus SHM) dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
  12. Apabila masih ada data persyaratan yang kurang akan diberitahukan secepatnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, anda bisa menghubungi saya di Call/WA ; 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Anda bisa hubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah.

Related posts

Leave a Comment