SPPK OL Dan SP3K

SPPK OL Dan SP3K

Pembiayaan SPPK OL Dan SP3K Dari Bank

Call/WA : 0812 5866 7779

Dapatkan pinjaman dana talangan dari Funder Pribadi dengan cara yang mudah hanya dengan jaminan dokumen persetujuan kredit dari Bank. Dengan jaminan dokumen persetujuan kredit SPPK OL dan SP3K anda bisa mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah.  Plafon pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan anda untuk take over atau nebus SHM dari Bank lain.

Skema Pinjaman Sebagai Berikut :

  1. Nilai pinjaman mulai  200 juta untuk area Jabodetabek dan 500 juta untuk area Bandung.
  2. Jangka waktu pinjaman 14 hari kalender.
  3. Proses pengajuan 5 hari kerja
  4. Pencairan full sesuai dana yang diajukan tanpa ada potongan.
  5. Cover area Jabodetabek dan Bandung.
  6. Jasa funder 10% dari dana yang dipinjam.
  7. Sistem pengembalian : pokok pinjaman dan jasa 10% harus dikembalikan ke funder pada saat peminjam menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  8. Pengikatan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual-Beli) terhadap aset yang akan di take over.
  9. Khusus pinjaman dana talangan funder tidak menerima jaminan SHM atau SHGB.
  10. Skema ini bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan lebih dulu.

Singkatan  SPPK, OL dan SP3K Berikut Pengertiannya.

Masih banyak yang mengetahui singkatan dan pengertian Dokumen SP2K dan SP3K. Hanya orang-orang tertentu saja khusus yang sering membutuhkan dana talangan yang. Berikut ini saya sampaikan singkatan dan pengertiannya.

  1. SPPK atau yang sering disebut SP2K adalah singkatan dari Surat Persetujuan Putusan Kredit.
  2. OL singkatan dari Offering Letter, dan
  3. SP3K adalah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit.

Pengertiannya.

Dokumen SPPK atau SP2K, OL dan SP3K adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank atau Finance berkaitan dengan persetujuan pinjaman (kredit) yang diajukan oleh nasabah Bank atau Finance tersebut.

Cara Mendapatkan Dokumen Persetujuan Kredit.

Untuk mendapatkan dokumen SP3K, SPPK atau SP2K dan OL anda harus mengajukan pinjaman ke Bank.Jenis pinjamannya sesuai kebutuhan anda.  Apabila pinjaman yang anda ajukan disetujui, sebagai bukti persetujuan Bank akan menerbitkan dokumen persetujuan kredit atas nama anda.

SPPK OL Dan SP3K

Sumber Pembiayaan Pinjaman.

Pinjaman dana talangan jaminan dokumen persetujuan sumber pembiayaannya berasal dari dana Funder Pribadi. Pinjaman ini tidak terikat dengan kebijakan perbankan. Jadi biar anda memiliki masalah dengan BI Checking atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) anda tetap bisa mendapatkan pinjaman dari funder.

Kegunaan Dana Pinjaman.

Kegunaan dana pinjaman dari funder hanya bisa digunakan untuk kebutuhan biaya take over SHM atau SHGB. Atau untuk kebutuhan biaya akd kredit, seperti biaya administrasi, provisi dan biaya bayar pajak jual-beli untuk jenis pinjaman KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

Baca Juga : Pembiayaan Jaminan Dokumen SP2K (Surat Persetujuan Kredit) atau SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dari Funder Pribadi dengan syarat mudah dan proses cepat.

Persyaratan Pinjaman.

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri.
  2. Kartu Keluarga (KK), dan
  3. Akte Buku Nikah atau Akte Cerai bagi yang sudah cerai.
  4. Dokumen persetujuan kredit dari Bank yang sudah ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  5. Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Surat Kuasa lainnya yang telah disediakan oleh funder.
  6. Foto copy SHM atau SHGB, IMB dan PB tahun terakhir aset yang akan di take over.
  7. Google map, foto aset dan foto akses jalan masuk aset yang akan di take over.
  8. OS (Outstanding) dari Bank yang akan dilunasi.
  9. Apabila disetujui, sebelum dana talangan di cairkan, peminjam harus menyerahkan data pribadi suami dan istri (asli) dari persyaratan diatas.
  10. Menyerahkan Buku tabungan dan ATM-nya yang akan digunakan untuk menerima pencairan pinjaman dari Bank.
  11. Dana talangan akan dicairkan sesuai post yang dibutuhkan (nebus SHM/SHGB) dan jika masih sisa akan di transfer ke rekening peminjam.
  12. Apabila masih ada data persyaratan yang kurang yang belum tercantum disini akan diberitahukan secepatnya.

Baca Juga : Pinjaman Dana Bridging Jaminan SHM Atau SHGB dari Funder Pribadi dengan plafon pinjaman hingga 10 milyar dengan jangka waktu 3 bulan – 6 bulan.

Dokumen SPPK dan SP3K Yang Tidak di Biayai Oleh Funder.

Tidak semua dokumen persetujuan kredit dari Bank bisa digunakan untuk jaminan pinjam dana ke funder. Berikut ini beberapa kriteria dokumen tersebut yang dibiayai oleh funder.

  1. SPPK, SP3K atau OL (offering Letter) yang belum ditandatangani oleh nasabah dan pejabat Bank terkait.
  2. Sudah kadaluwarsa atau sudah pernah dilaksanakan akad kredit.
  3. Dokumen persetujuan kredit yang diterbitkan oleh Funder Pribadi.
  4. Berkaitan dengan Pinjaman Rekening Koran (PRK) atau pinjaman yang sejenis yang pencairannya tidak bisa sekaligus.
  5. Berkaitan dengan pinjaman proyek (Konstruksi, developer dan sejenisnya).

Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut, silahkan hubungi nomor contact Call/WA : 0812 5866 777 dengan Suparmanto. Anda bisa menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Saya bisa membantu anda untuk mendapatkan pinjaman dana talangan dari funder dengan cara yang mudah.

Related posts

One Thought to “SPPK OL Dan SP3K”

Leave a Comment